img style=margin-right: 13px src=http:2.bp.blogspot.com-Bw7drIUWNUQUPYqn2VznoIAAAAAAAABUIW2KPml-YxPos320PICT9644.JPG border=0 alt= width=320 height=240 align=left MASJID Lt2 – Dalam setiap Konfercab NU Banyuwangi yang dilaksanakan di PP Darussalam Banyuwangi kemarin (121) ada beberapa komisi salah satunya Komisi Bahtsul Masail. Tujuan Bahtsul Masail adalah untuk meneruskan tradisi NU sekaligus mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.br Usai pembukaan Konfercab NU Banyuwangi siangnya tepat setelah melaksanakan sholat maghrib komisi Bahtsul Masail dilaksanakan. Acara Komisi Bahtsul Masail yang bertempat di masjid ar-Roudhoh lantai 2 berlangsung cukup seru. Serunya lagi setiap MWC NU mengajukan pendapat yang berbeda-beda untuk setiap pertanyaan semisal untuk pertanyaan Bagaimana hukumnya jika warga Nahdliyin menyekolahkan anaknya di luar Lembaga NU?rsquo Jawaban dari MWC NU dari Bangorejo mengatakan haram karena ditinjau dari segi tempat belajar akan terjadi ihtilath (campur) antara laki-laki dengan perempuan. Adapun dari MWC NU dari Kecamatan Cluring amp Fathul Mursquoin berpendapat sebaliknya mereka mengatakan boleh dengan alasan yang penting tidak mempelajari materi-materi haram dan yang diajarkan berupa materi-materi wajib. Dan masih banyak lagi permasalahan-permasalahan yang dibahas dalam komisi itu. divbr Ada banyak tokoh agama dalam acara Bahtsul Masail itu diantaranya KH.Zulkifli KH Abdul Rouf KH. Marwan Gus Solah gus marfu dan masih banyak lagi.Selanjutnya acara Bahtsul Masail ini dilakukan dua jalsah jalsah pertama dimulai setelah maghrib tepat sampai pukul kurang lebih pukul 23.00 WIS. Dan jalsah kedua dilakukan pagi harinya sampai pukul kurang lebih 11.00 WIS.divbr Bahtsul Masail kali ini cukup bagus. Lebih semarak dari pada Bahtsul Masail yang lalu ujar Ust. Marsquosun selaku ketua panitia lokal di komisi Bahtsul Masail . (yzdrul)br br div0)