Thamrin Tomagola: UU Penodaan Agama Harus Dicabut
10 Maret 2010

JAKARTA--Saksi ahli yang juga sosiolog Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tamagola, tak sependapat terhadap keberadaan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama (PPA). Karena itu dia minta UU tersebut harus dicabut karena negara tidak punya hak untuk mencampuri agama yang menjadi wilayah masyarakat. Bila ingin tetap dijadikan regulasi, penistaan agama bisa dimasukkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai tindak...
Darussalam Artikel

Berita Pondok Pesantren