Kenalkan OJK di Kalangan Mahasiswa
AUDITORIUM IAIDA – Bank Syariah merupakan salah satu jenis perusahaan jasa keuangan yang menghimpun dana masyarakat atau menyalurkan dana kepada pihak yang memerlukan dengan berlandaskan pada prinsip syariah al qur’an dan al hadits, yang saat sekarang mulai dikenal oleh berbagai lapisan masyarakat dan beberapa perusahaan yang berada diindonesia, tak heran jika lembaga keuangan yang berbasis syariah juga mempunyai wadah yang membawahi secara langsung akan kinerja Bank Syariah tersebut yaitu OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
OJK merupakan lembaga independen bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan. yang dibentuk berdasarkan undang-undang No. 21 tahun 2011. Dalam lingkupnya OJK membawahi 3 lembaga keungan yaitu Perbankan Syariah, Pasar Modal, dan Indutri Keuangan Non Bank Syariah (IKNBS).
Agar lembaga keuangan tersebut dapat dikenal dikalangan mahasiswa dan masyarakat kemarin (29/10) beberapa tim OJK pusat dari Jakarta mengadakan seminar secara langsung yang bertempat di Auditoriun IAIDA lantai 3 dengan diikuti oleh sebagian dosen IAIDA, mahasiswa IAIDA Fakultas Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah yang berjumlah sekitar 150 orang, untuk tema yang diusut dalam kegiatan seminar tersebut adalah Peluang dan Tantangan Industri Keuangan Non Bank Syariah di Indonesia.
Kegiatan seminar yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB mendatangkan 3 tutor, untuk tutor yang pertama yaitu Ibu Intan Oktaviani dari tim OJK pusat yang membahas langsung tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti IKNBS (Indutri Keuangan Non Bank Syariah) dimana produk-produknya seperti asuransi keuangan, dana pensiun syariah, pembiayaan syariah, modal Venture Syariah, penjaminan syariah, pegadaian syariah, dan yang terakhir mengenai rencana pengembangan IKBN Syariah. Untuk tutor yang kedua adalah Ibu Lely Ana Ferwati Ekaningsih, SE., MH., MM yang membahas tentang IKNBS (Indutri Keuangan Non Bank Syariah) mulai dari fungsi dan manfaat IKBNS, macam-macam IKNBS serta tantangan dan kegiatan apa saja yang ada didalamnya dan yang terakhir adalah Perbedaan IKBNS Syariah dan IKBNS Konvensional.
Pada materi yang terakhir membahas tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan ditutori langsung oleh Bapak Erik Murdianto dari banyuwangi seorang pegrajin lampion, gantungan kunci, batu karang, boneka menarik dan sablon kaos. Dia menjelaskan bagaimana caranya berusaha mulai dari awal sampai barang produksinya laku dijual diterima oleh konsumen masyarakat dalam perinsipnya bahwasanya kunsi seorang pengusaha adalah beramal dan bershodaqoh.
Setelah ketiga masing-masing tutor menyampaikan pokok pembahasan seminar, kemudian dilanjutkan season diskusi antara ketiga tutor tersebut dan peserta seminar. (ofy)