LABORATORIUM OTOMOTIF – Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan suatu kewajiban bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor. Tak jarang dari beberapa orang rela datang jauh-jauh untuk mengurus surat tersebut. Sabtu pagi lalu (16/03), Polisi Resort (POLRES) Banyuwangi datang ke Dusun Blokagung tepatnya PP. Darussalam guna untuk mempermudah bagi pengendara untuk memperpanjang surat izin mengemudinya.

Para pengendara yang memperpanjang masa aktif surat izin mengemudi ini diikuti oleh berbagia macam usia yang notabenenya merupakan warga kabupaten Banyuwangi. Acara ini bersamaan dengan rangkaian event Haul Masyayikh Blokagung 2019 Darussalam Advanture Trail. Agar para warga lebih dekat dan mudah dalam megurusinya terutama karena dalam event-event seperti ini warga bisa tahu bahwa dari kepolisaan kabupaten banyuwangi mengadakan perpanjangan SIM ini.

Acara yang bertempat di laboratorium otomotif SMK Darussalam ini berlangsung lancar bahkan warga sangat antusias karena dari pihak kepolisian telah jemput bola ke penduduk dan silihberganti warga berdatangan untuk memenuhi persyaratan serta mengisi formulir yang disediakan dalam event ini.

Kegiatan ini dikhususkan pada pelayanan lanjutan atau perpanjangan SIM, sedang untuk yang pemula atau membuat  SIM akan dilayani di kantor kepolisian Banyuwangi kota. “Membuat SIM itu mudah kok, datang ke POLRES, jika lulus tidak sampai satu hari sudah jadi”, tutur bapak Tri Gunawan Sebagai BINWA Tegalsari. Hanya dengan biaya administrasi sekitar Rp. 125.000 bila telah memenuhi syarat nimimal tujuh belas tahun dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan dinyatakan lulus ujian baik ujian tulis maupun praktik . (aka)