LABORATORIUM OTOMOTIF
– Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan suatu kewajiban bagi
seluruh pengendara kendaraan bermotor. Tak jarang dari beberapa orang rela
datang jauh-jauh untuk mengurus surat tersebut. Sabtu pagi lalu (16/03), Polisi
Resort (POLRES) Banyuwangi datang ke Dusun Blokagung tepatnya PP. Darussalam
guna untuk mempermudah bagi pengendara untuk memperpanjang surat izin
mengemudinya.
Para pengendara yang memperpanjang masa aktif surat izin
mengemudi ini diikuti oleh berbagia macam usia yang notabenenya merupakan warga
kabupaten Banyuwangi. Acara ini bersamaan dengan rangkaian event Haul Masyayikh
Blokagung 2019 Darussalam Advanture Trail. Agar para warga lebih dekat dan
mudah dalam megurusinya terutama karena dalam event-event seperti ini warga
bisa tahu bahwa dari kepolisaan kabupaten banyuwangi mengadakan perpanjangan
SIM ini.
Acara yang bertempat di laboratorium otomotif SMK Darussalam
ini berlangsung lancar bahkan warga sangat antusias karena dari pihak
kepolisian telah jemput bola ke penduduk dan silihberganti warga berdatangan
untuk memenuhi persyaratan serta mengisi formulir yang disediakan dalam event
ini.
Kegiatan ini dikhususkan pada pelayanan lanjutan atau
perpanjangan SIM, sedang untuk yang pemula atau membuat SIM akan dilayani di kantor kepolisian Banyuwangi
kota. “Membuat SIM itu mudah kok, datang ke POLRES, jika lulus tidak sampai
satu hari sudah jadi”, tutur bapak Tri Gunawan Sebagai BINWA Tegalsari. Hanya
dengan biaya administrasi sekitar Rp. 125.000 bila telah memenuhi syarat
nimimal tujuh belas tahun dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan
dinyatakan lulus ujian baik ujian tulis maupun praktik . (aka)