PONDOK PUTRA – Sebagai sarana untuk mengompakkan para talamidz madrasah diniyyah al-amiriyyah mulai kemarin sabtu (06/08) talamidz wajib kenakan seragam sarung hijau. Latar belakang mengunakan seragam sarung hijau merupakan permintaan langsung dari dewan pengasuh yang kemudian disampaikan kepada agus Supriyadi dan disampaikan ke pihak diniyyah dari pengurus diniyyah merealisasikan dengan memberikan surat pemberitahuan ke kelas-kelas.
Pemberlakuan seragam sarung berlaku dipondok induk saja dikarenakan sulitnya koordinasi dengan pihak asrama luar. Tetapi untuk kedepannya pondok luar akan diwajibkan mengenakan sarung berseragam dan juga akan diadakan penambahan seragam sarung yang berbeda warna dengan sarung yang saat sekarang digunakan untuk seragam.
Ta’ziran yang dikenakan pada santri masih ringan dikarenakan masih perdana. “Untuk santri lama sarung hijau didapatkan dengan membeli langsung ke kantor Madin sedangkan santri baru sudah mendapatkan sarung hijau ketika pendaftaran di PSPDB”. Tutur salah satu pengurus madin.
Persiapan dilaksanakan seragam sarung ini memakan waktu yang begitu lama yakni 2 bulan yang dimulai bulan juni hingga bulan juli kemarin. Dan baru bisa diberlakukan awal agustus lalu. Uniknya, tidak hanya talamidz yang mengenakan seragam lengkap tetapi kedepannya dewan asatidz juga akan diseragamkan pula. Kendala dari penggunaan seragam tambahan dari santri sendiri yaitu masih banyak yang belum mempunyai seragam sarung. Kesan bagi pengurus sendiri yaitu “sami’na wa atho’na, manut dengan pengasuh”. Pungkasnya. (Rfq)