Auditorium Kh. Mukhktar Syafa’at – Pada Sabtu (27/01) berselang satu jam setelah penyemprotan fogging. Pihak Kepolisian Resort Banyuwangi datang ke Pondok Pesantren Darussalam untuk mengadakan sosialisasi kepada rekan santri. Acara yang bertempat di ruang A.04 tersebut diikuti oleh pengurus keamanan dan santri yang tidak sekolah pagi.
Pada acara tersebut tidak hanya sekedar sosialisasi. Melainkan langsung praktek temtamg cara untuk mengisi kuesioner, buktinya dengan tiga anggota kepolisian yangmeminta bantuan kepada rekan santri yang hadir untuk mengisi kuesioner tentang penilaian pengukuran indek kepuasan masyarakat. Ada dua kategori dalam pengisian kuesioner. Antaranya, surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kriminalitas (SKCK). Dalam pengisian tersebut, tim kepolisian juga menjelaskan tentang sejauh mana proses mendapatan SIM dan juga bagaimana pelayanan SKCK.
Setelah pengisiankuesionerselesai, salah satu anggota kepolisian, bapak T. Gunawan memberikan tambahan tentang bukti pelanggaran (TILANG) yang dilakukan untuk ketertiban arus lalu lintas.“meski pengendara sudah terlihat lengkaptapi tidak punya SIM, itu sama saja kita tilang”. tuturnya. “tapi di Kecamatan Tegalsari tidak ada TILANG” tambahnya. (man)