KAMPUS PUTRA – Sebagai sarana untuk menertibkan santri putra pondok pesantren Darussalam pihak Staf. Keamanan dan Ketertiban membuat peraturan baru yakni keluar wajib berseragam. Peraturan ini di jalankan sejak hari Sabtu (03/09) kemarin, dengan ketentuan santri putra berseragam baju putih dan sarung hijau. Uniknya, bukan hanya santri putra saja yang diwajibkan berseragam tetapi pihak talamidz, pengurus keamanan, kepala asrama juga diwajibkan memakai seragam.
Peraturan ini berdasarkan usulan langsung dari Staf. Keamanan dan Ketertiban yang berfungsi untuk meminimalisir santri yang keluar batas wilayah, santri yang menyalah gunakan izin, untuk membedakan santri Darussalam dengan pondok lain, dan juga santri yang keluar tanpa izin. Peraturan ini juga akan diberlakukan dipondok Darteng dan Dartim, akan tetapi berbeda seragam dengan pondok induk. “memang semuanya harus dimulai dari paksaan agar ketertiban para santri bisa tertata” ucap salah satu pihak kamtib ketika diwawancara tim MedIS.
Untuk solusi bagi santri yang tidak mempunyai sarung pihak Kamtib menyarankan untuk meminjam dengan mempertimbangkan sekolah diniyyah yang sudah diwajibkan memakai seragam sarung hijau semenjak awal Agustus lalu. Untuk kedepannya “santri diharuskan bisa tertib dengan berseragam” tutur kang Anggit selaku anggota dari kamtib. Dibalik suksesnya rencana pasti ada kepahitan dibelakangnya seperti kendala yang dialami pihak Kamtib untuk menyukseskan peraturan tersebut diantara kendalanya yaitu terbenturnya kegiatan menjaga kantor, menjaga pos, patroli dengan kegiatan lain. (Rif)