Info Sekolah
Rabu, 21 Jan 2026
  • (خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ)Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya
  • (خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ)Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya
27 Maret 2020

Pulang Cepat Bukan Berarti Santri Bebas

Jum, 27 Maret 2020 Dibaca 101x Kabar Darussalam

MASJID LANTAI I – Virus corona yang sudah merambah di sebagian negara Indonesia ini sudah memakan beberapa korban dan pencegahan dan penanganan pun sudah mulai diberlakukan. Penanganan sistem lockdown pun sudah mulai diberlakukan di beberapa daerah khususnya di Pulau Jawa.

Setelah dewan pengasuh bermusyawarah terkait pemulangan santri. Jum’at (26/03) kemarin KH. Aly Asyqin mengumumkan jadwal pemulangan santri usai sholat isya’ dilaksanakan. Yang mana akan dilaksanakan tanggal 8 sampai 10 April mendatang.

Sesuai dengan surat edaran, jadwal pemulangan santri terbagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 8 April yang diberlakukan untuk santri putri daerah Banyuwangi. Dengan ketentuan harus pulang pada pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sedangkan untuk santri kawasan Jember diberlakukan pada pukul 13.00 WIB sampai 17.00 Wib. Untuk kawasan ini berlaku untuk santri putra dan putri. Pada malamnya, sekitar pukul 18.00 sampai 21.00 Wib diberangkatkan rombongan untuk jurusan bandara Djuanda gelombang pertama.

Gelombang kedua yang akan dilaksanakan Kamis tanggal 9 April yang diperuntukkan untuk santri putra. Jadwalnya pun sama dengan pemulangan santri putri. Hanya saja santri yang berasal dari Bali diberangkatkan mulai pukul 06:00 Wib sampai 12:00 Wib.

Mulai pukul 13:00 WIB sampai 17:00 WIB jadwal pemulangan santri yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan dan Jawa Barat. Gelombang ini juga diberangakatkan kendaraan yang menuju bandara Djuanda pada pukul 18:00 sampai 21:00.

Tak hanya itu, jika santri yang akan pulang kerumahnya, penjemput harus wali dari santri sendiri, dan penjemput harus membawa bukti berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penjemputan bertempat di gerbang timur, dan santri diperkenankan tidak pulang kerumah temannya atau saudarannya.

Rencana awal, pemulangan santri dijatuhkan pada 5 Romadlon karena dikhawatirkan daerah sudah banyak yang lockdown, pemulangan diajukan menjadi tanggal 8 april. Pemulangan ini tidak ada Bebas tanggungan seperti liburan biasanya, tetapi untuk santri yang belum membayar SPP sampai bulan April. Jika sudah membayar, maka santri langsung diberikan surat izin pulang.

Untuk kendala, jika ada santri yang berada diluar pondok sedikit sulit untuk koordinasi sudah membayar atau belum SPP bulan april tersebut. “Dengan adanya pemulangan ini, bukan berarti santri ketika pulang bisa bebas, tetapi dari pondok pesantren menyelamatkan dan kebiasaan di pondok tetap dilaksanakan”. Ujar bapak Imam Muslih.(hmd)

Artikel Lainnya

Oleh : medis darussalam

Ingin Kuliah Tak Cukup Biaya

Oleh : Crew Koran Media Informasi Santri (MedIS)

Hasilkan Semangat Baru Dengan Melantik Ketua Kamtib Baru

Arsip