LAPANGAN PONDOK – 22 Oktober merupakan hari yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai hari Santri Nasional yang disahkan 4 tahun yang lalu. Beliau menandatangani Keputusan Presiden tentang penetapan Hari Santri tersebut, sebagai penghormatan dan rasa terima kasih negara kepada para alim ulama, para kyai, ajengan, para santri dan seluruh komponen bangsa yang mengikutinya.
Yayasan Pondok Pesantren Darussalam juga turut memperingati Hari Santri Nasional tersebut dengan Upacara bendera pada Senin (22/10) yang di Lapangan Pondok Pesantren. Upacara tersebut mengundang seluruh masayikh, dewan guru, santri dan satri asuh Yayasan Pondok Pesantren Darussalam dengan mengenakan pakaian putih.
Kegiatan yang mengibarkan bendera merah putih tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Dalam upacara ini Agus Muhammad Ishaq selaku inspektur upacara menyampaikan pesan Rais ‘Am PBNU mengenai Hari Santri yang telah ditetapkan sejak tahun 2015 tersebut.
Upacara Hari Santri Nasional kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini pengibaran bendera tak hanya bendera merah putih saja melainkan juga mengibarkan bendera Yayasan Pondok Pesantren Darussalam.(alk)