LABORATORIUM OTOMOTIF– Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan suatu kewajiban bagiseluruh pengendara kendaraan bermotor. Tak jarang dari beberapa orang reladatang jauh-jauh untuk mengurus surat tersebut. Sabtu pagi lalu (16/03), PolisiResort (POLRES) Banyuwangi datang ke Dusun Blokagung tepatnya PP. Darussalamguna untuk mempermudah bagi pengendara untuk memperpanjang surat izinmengemudinya.
Para pengendara yang memperpanjang masa aktif surat izinmengemudi ini diikuti oleh berbagia macam usia yang notabenenya merupakan wargakabupaten Banyuwangi. Acara ini bersamaan dengan rangkaian event Haul MasyayikhBlokagung 2019 Darussalam Advanture Trail. Agar para warga lebih dekat danmudah dalam megurusinya terutama karena dalam event-event seperti ini wargabisa tahu bahwa dari kepolisaan kabupaten banyuwangi mengadakan perpanjanganSIM ini.
Acara yang bertempat di laboratorium otomotif SMK Darussalamini berlangsung lancar bahkan warga sangat antusias karena dari pihakkepolisian telah jemput bola ke penduduk dan silihberganti warga berdatanganuntuk memenuhi persyaratan serta mengisi formulir yang disediakan dalam eventini.
Kegiatan ini dikhususkan pada pelayanan lanjutan atauperpanjangan SIM, sedang untuk yang pemula atau membuat SIM akan dilayani di kantor kepolisian Banyuwangikota. “Membuat SIM itu mudah kok, datang ke POLRES, jika lulus tidak sampaisatu hari sudah jadi”, tutur bapak Tri Gunawan Sebagai BINWA Tegalsari. Hanyadengan biaya administrasi sekitar Rp. 125.000 bila telah memenuhi syaratnimimal tujuh belas tahun dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dandinyatakan lulus ujian baik ujian tulis maupun praktik . (aka)