Mantan menteri kesehatan Achmad Sujudi malam ini Jumat (218) pukul 19.20 WIB resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak siang tadi di kantor KPK Jakarta.divSelain Sujudi rekanan Departemen Kesehatan di masa mantan Menkes Sujudi menjabat mantan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto juga masuk tahanan. Gunawan ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Timur. Sementara itu rekanan Depkes yang lain mantan Direktur PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Barat. Mantan Menkes Achmad Sujudi dan rekanan Depkes dalam pengadaan alat kesehatan diduga telah merugikan negara senilai Rp 91 miliar. Total nilai proyek pengadaan alat kesehatan Rp 190 miliar. Berkaitan dengan kasus pengadaan alat kesehatan ini Sujudi telah diperiksa KPK sejak 1 Maret silam. Kasus pengadaan alat kesehatan ini terjadi tahun 2003.Achmad Sujudi menjabat sebagai menteri kesehatan pada masa Kabinet Persatuan Nasional 1999-2001 dan masa Kabinet Gotong Royong 2001-2004.(liputan6.com)0)